FAIRNESS - INTEGRITY - TRUST

Layanan Hukum Ketenagakerjaan di Indonesia

Perlindungan Hukum Terbaik untuk Karyawan dan Perusahaan

Dalam dunia bisnis yang dinamis, memahami hukum ketenagakerjaan di Indonesia sangat penting bagi perusahaan maupun karyawan. Kantor hukum kami hadir untuk membantu Anda dalam menyelesaikan berbagai permasalahan terkait hubungan kerja, pemutusan hubungan kerja (PHK), penyusunan perjanjian kerja, serta kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan di Indonesia.

Mengapa Hukum Ketenagakerjaan Penting?

Hukum ketenagakerjaan bertujuan untuk menciptakan keseimbangan antara hak dan kewajiban perusahaan serta karyawan. Di Indonesia, hukum ketenagakerjaan diatur dalam berbagai peraturan, di antaranya:
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan – Mengatur hak dan kewajiban pekerja serta pengusaha.
2. Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) – Mengubah beberapa ketentuan dalam UU Ketenagakerjaan.
3. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 – Mengatur perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), outsourcing, waktu kerja, serta pemutusan hubungan kerja (PHK).
4. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan yang mengatur upah minimum, tenaga kerja asing, dan aspek lainnya.

Layanan Hukum Ketenagakerjaan yang Kami Tawarkan

1. Penyusunan dan Review Perjanjian Kerja
Kami membantu perusahaan dalam menyusun perjanjian kerja yang sesuai dengan regulasi, termasuk perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) dan perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT). Penyusunan perjanjian kerja yang tepat dapat mencegah potensi sengketa di kemudian hari.

2. Penyelesaian Sengketa Ketenagakerjaan
Sengketa ketenagakerjaan dapat terjadi antara pekerja dan pengusaha terkait PHK, pesangon, gaji, atau tindakan indisipliner. Kami menyediakan layanan mediasi, negosiasi, dan litigasi di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) untuk memastikan hak-hak Anda terlindungi.

3. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Pesangon
Kami memberikan pendampingan hukum bagi perusahaan dan karyawan dalam proses PHK sesuai peraturan yang berlaku. Ini mencakup perhitungan pesangon, negosiasi kompensasi, serta penyelesaian sengketa PHK secara hukum.

4. Kepatuhan Ketenagakerjaan
Setiap perusahaan wajib mematuhi regulasi ketenagakerjaan untuk menghindari sanksi hukum. Kami membantu perusahaan dalam audit kepatuhan hukum ketenagakerjaan, termasuk perizinan tenaga kerja asing, kebijakan upah, serta prosedur kerja yang sesuai dengan standar pemerintah.

5. Penyelesaian Kasus Kecelakaan Kerja
Kami memberikan bantuan hukum bagi karyawan yang mengalami kecelakaan kerja, termasuk pengajuan klaim ke BPJS Ketenagakerjaan dan penyelesaian hak kompensasi dari perusahaan.

6. Penyusunan Peraturan Perusahaan dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB)
Kami membantu dalam penyusunan peraturan perusahaan dan PKB agar sesuai dengan kepentingan pekerja dan pengusaha, serta memenuhi standar hukum yang berlaku.

Mengapa Memilih Layanan Kami?

1. Berpengalaman dan Profesional – Tim kami terdiri dari advokat berpengalaman dalam hukum ketenagakerjaan dan telah menangani berbagai kasus hubungan industrial.

2. Pendekatan Solutif – Kami memberikan solusi hukum yang tidak hanya berdasarkan peraturan, tetapi juga mempertimbangkan aspek bisnis dan kepentingan klien.

3. Layanan yang Disesuaikan – Kami memahami bahwa setiap perusahaan dan karyawan memiliki kebutuhan yang unik, sehingga layanan kami disesuaikan dengan kebutuhan spesifik klien.

4. Komitmen terhadap Klien – Kami mengutamakan kepuasan dan kepentingan klien dalam setiap layanan hukum yang kami berikan.

Jika Anda membutuhkan konsultasi hukum ketenagakerjaan, segera hubungi kami. Kami siap membantu Anda dalam menyelesaikan berbagai permasalahan ketenagakerjaan dengan solusi hukum yang efektif dan efisien.

Jangan biarkan permasalahan hukum ketenagakerjaan menghambat bisnis atau karier Anda. Percayakan kepada kami, dan dapatkan perlindungan hukum terbaik!


Hubungi Kami Sekarang!

HIDAYAT LAW OFFICE 
📞 Telepon: 0889-0868-0055 
🌐 Website: kantoradvokatindonesia.com 

 

Free For Consultation

Share :

Free For Consultation

0889-0868-0055

Copyright © Kantor Advokat Indonesia 2018. All Rights Reserved.

Lindungi Hak dan Kepentingan Hukum Anda !

Quick Links

Free For Consultation

Copyright ©  Hidayat Law Office 2018. All Rights Reserved.